TANAH DATAR | Riadi SE Ketua Persatuan Wartawan Media Online Indonesia( PWMOI) Sumatera Barat (Sumbar) laporkan Dinas Kominfo Tanah Datar ke Kejaksaan Negeri batusangkar dengan dugaan penyelewengan Dana Studi Komparatif Wartawan, Jum'at(1/12/2023).
Dalam dugaan yang dilakukan oleh Dinas Kominfo yaitu Membuat persaratan kliping kepada Wartawan, banyak membawa pendampingan juga diduga kuat adanya ASN yang aktif jadi Wartawan yang mengikuti Studi Komparatif tersebut dengan memakai uang negara
Hal ini, membuat ketua PW-MOI Sumbar meradang dan melaporkan hal ini ke kejaksaan Negeri Tanah Datar tentang kurangnya trasparansi keberangkatan Studi komparatif Terhadap wartawan aktif namun tidak di berangkatkan.
Riadi, Ketua PW Moi Sumbar, saat di temui Awak mattanews, memang betul kita laporkan karna Dinas kominfo sudah mulai menekan wartawan dengan banyaknya aturan, yaitu harus mengklipingkan berita untuk studi Komparatif" ungkapnya.
Setau saya wartawan ini, pencari berita bukan pengumpul kliping, pantasan ada ASN yang aktif jadi waratawan yang bisanya mengambil berita dari Kominfo dan di klipingkan bisa untuk berangkat Studi Komperatif tesebut" ungkapnya juga.
"Untuk itu, Riadi berharap kepada pemkab untuk meluruskan masalah ini, karna akan jadi bumerang oleh Bupati nantinya karna sudah masuknya tahun politik" tutupnya.
0 Komentar