BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI MEDIAONLINE "LAPANAM NEWS""

Pimpinan Redaksi RJS.News, Ingatkan Pentingnya Netralitas Wartawan di Pemilu 2024

Pi


mpinan redaksi portal berita online RJS.News, mengingatkan kembali pentingnya netralitas wartawan dalam Pemilu 2024, khususnya bagi Wartawan  RJS.News, agar benar-benar menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Hal itu di sampaikan pula sebagai salah satu bentuk independensi wartawan dalam menjalankan profesinya.


Pimpinan redaksi RJS.News, Nyaman, yang juga sebagai salah satu Ketua FAST RESPON Jawa Tengah, menyampaikan hal itu berkaitan dengan semakin dekatnya jadwal Pemilihan Umum 2024 yang tinggal beberapa hari lagi.



“Independen berarti tidak memihak, memberitakan berdasarkan fakta, berimbang dan tidak menerima berita pesanan sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain, termasuk pejabat,” ucap Nyaman. 


Pilpres 2024 kian dekat.Nyaman mengingatkan independensi wartawan merupakan bagian penting yang diatur dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).



Fungsi dan peran pers pada masa-masa kontestasi politik sangat krusial dan diperlukan dalam mendorong proses pemilu yang transparan, jujur, dan adil.


Dengan begitu, demokrasi tidak hanya efisien dari sisi prosedural tetapi efektif secara substansial, sehingga melahirkan pemimpin berkualitas, baik pada Pilpres, Pilkada maupun Pileg.


Pemimpin berkualitas yang dimaksud adalah yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan integritas. Bukan pemimpin yang lahir karena ambisi kekuasaan, tambahnya.



Dalam kontekskata Nyama, netralitas wartawan dan pers tetap harus dijaga. Dengan menjaga netralitasnya, maka wartawan dan pers dapat tetap menjalankan salah satu fungsi utamanya, yakni mencerahkan dan meningkatkan literasi politik sekaligus mampu meredam berbagai potensi polarisasi dan perpecahan di masyarakat.


Nyaman menguraikan kode etik jurnalistik itu menegaskan panduan etik wartawan dalam menjalankan profesinya. Tiga pasal telah secara jelas menyebutkan wartawan bersikap independen, kredibel, mempertimbangkan dampak berita terhadap keutuhan bangsa dan isu SARA (suku, agama, rasa, golongan), gender, dan kelompok tertentu,  terangnya.


Selain itu, wartawan tidak beriktikad buruk, tidak menyiarkan karya jurnalistik yang menyesatkan, memutarbalikkan fakta, melakukan plagiat, berita bohong/hoaks, fitnah, cabul, dan sadis.



Khusus untuk para wartawan RJS.News, di semua daerah, Nyaman mengingatkan agar prinsip independensi dan netralitas harus benar-benar dipatuhi.


“Hal itu sejalan dengan fungsi pers sebagai lembaga kontrol sosial. Wartawan tetap harus bersikap kritis, ikut mengawasi Pemilu 2024 sehingga berjalan lancar tanpa terjadi kecurangan,” pungkasnya. 




Red-Spyd

Posting Komentar

0 Komentar